Pengikut

Senin, 30 Maret 2020

Sidang

SIDANG

Warsini akan diadili malam ini. Tuduhannya pun tak main-main. Ia biang kerok hilangnya keperjakaan sebagian besar pemuda. Yang menuntutnya adalah para kekasih yang seharusnya lebih berhak atas apa yang telah dirampas Warsini.

Dalam pengadilannya, Warsini membuat pledoi bahwa semua dilakukan atas dasar suka sama suka. Namun beberapa korban tegas menyangkal. Mereka mengatakan kejadian itu berlangsung saat dimabukkan, tertidur pulas, bahkan diperkosa.

Warsini yang terpojok mengajukan negosiasi. Tuduhan harus dibuktikan dengan berimbang. Ia menuntut rekonstruksi adegan. Bukan sembarang, melainkan betulan. Majelis diam dan berunding untuk kemudian menyepakati permintaan tertuduh. Segeralah keluar maklumat untuk mencari relawan memerankan korban Warsini. Tak dinyana, semua lelaki mengacungkan jari, bahkan pimpinan majelis. Warsini tersenyum. Apapun vonisnya Warsini memenangi peperangannya, menundukkan semesta dengan selangkangannya.

Yogyakarta, November 2019

Tidak ada komentar:

Posting Komentar