Fenomena sosial masyarakat Indonesia adalah suka memperdebatkan hal-hal yang tidak penting diperdebatkan. Misalnya, kata "mudik" dan "pulang kampung". Saking pentingnya mendebatkan hal yang tidak penting, banyak orang yang mulai membuka kamus. Beruntung sekali mereka karena sudah ada KBBI daring. Kalau tidak, mungkin mereka akan sibuk cari/pinjam kamus teman atau tetangga.
Kata "mudik" baru masuk kamus sekitar tahun 1970-an, itu pun bukan di KBBI, melainkan Kamus Poerwadarminta. Dalam edisi 5 Kamus Poerwadarminta yang menjadi akar lahirnya KBBI ini baru dimuat kata "mudik" sebagai 'kebiasaan pulang ke desa menjelang lebaran'. Istilah ini diambil dari bahasa Betawi. Artinya, fenomena sosial pulang kampung menjelang hari raya baru dimulai sekitar tahun 1970-an sehingga tidak perlu diperdebatkan. Ensiklopedi Indonesia (1957) malah tidak memuat entri kata "mudik" sebagai isyarat kata ini tidak penting pada masa itu.
Nah, mengapa harus mendebat Pak Presiden ketika beliau bicara fenomena sosial? Kali ini saya dukung Pak Presiden Joko Widodo untuk istilah 'mudik' dan 'pulang kampung'. Ini soal fenomena sosial, bukan pengertian secara etimologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar